BAB I
PENDAHULUAN
Sejak
awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap
terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea
keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan
selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan
kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan
sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan. Belum lagi
ditambah tingkat korupsi yang masih tinggi di Indonesia. korupsi mempunyai
dampak dan pengaruh terhadap kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan merupakan
permasalahan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Standar hidup dan
pelayanan kesehatan yang rendah adalah ciri-ciri adanya kemiskinan. Beberapa
daerah di Indonesia sering dijumpai adanya anak-anak balita yang mengalami gizi
buruk. Selain itu, belum lama ini mulai merebak penyakit polio, padahal Indonesia
oleh WHO telah dinyatakan bebas dari penyakit ini. Hal tersebut menunjukan
tingkat pelayanan kesehatan yang rendah bagi masyarakat. Masih banyak
dampak-dampak lain yang terjadi di Indonesia karena kurang tanggapnya
pemerintah terhadap rakkyatnya, seperti pengangguran, banyaknya pengamen di
jalanan yang tak terurus, dan bahkan anak-anak yang putus sekolah karena faktor
perekonomian rakyat yang semakin rendah.
Pada
masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi namun
penduduk miskin di Indonesia juga tetap tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia masih sangat tinggi.
Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan
pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Bangsa
Indonesia perlu mewaspadai kondisi kemiskinan yang terjadi saat ini. Walaupun
secara statistik tahun 2012 terjadi penurunan kemiskinan menjadi 28,59 juta
orang atau 11,6 persen, secara kualitas kemiskinan justru mengalami involusi
dan cenderung semakin kronis.
BAB II
PEMBAHASAN
Sesungguhnya
kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Badan Pusat Statistik mencatat, indeks
keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36. Padahal, pada September 2012 menjadi
0,61. Kenaikan indeks ini menunjukan dua hal, yaitu semakin melebarnya
kesenjangan antarpenduduk miskin dan, juga, semakin rendahnya daya beli dari
masyarakat kelompok miskin karena ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan
dasar untuk hidup sampai dengan batas pengeluaran garis kemiskinan yang hanya
sebesar Rp 259.520 per bulan. Hal ini diperparah dengan tingkat korupsi yang
masih tinggi di Indonesia. Korupsi di Indonesia merupakan suatu yang lumrah dan
bahkan menjadi tradisi, terutama bagi para pejabat pemerintah. Salah satu
inidikasinya adalah lemahnya sistem penegak hukum di Indonesia yang sampai saat
ini belum bisa menuntaskan tindak pidana korupsi secara maksimal. Oleh karena
itu, masyarakat kecil di Indonesia dan di pedesaan pada khususnya menjadi
telantar karena sibuknya pemerintah dalam menuntaskan korupsi yang tak kunjung
selesai sampai saat ini. Budaya korupsi sudah mendarah daging di segala
kehidupan ekonomi. Birokrasi yang terbelit-belit serta peraturan yang tidak
jelas telah menyuburkan korupsi. Hukuman yang terlalu ringan bagi para koruptor
juga tidak mengurangi efek jera bagi para pelakunya. Korupsi di Indonesia
memang harus ditangani secara serius dan memberikan hukuman yang paling berat
kepada pelakunya. Hal tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah dengan peran
serta masyarakat. Korupsi, tentu saja
berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan
kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja
Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah
pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga
BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan
BBM tersebut harga-harga kebutuhan pokok
seperti beras semakin tinggi biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran
bertambah. Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para
koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat
pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh
negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut
telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya menaikkan pendapatan
negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali “menyetor” negara untuk
kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin.
Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang
rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat
miskin. Dengan demikianakibat ulah koruptor tersebutakan menambah inflasi.
Inflasi di pedesaan yang tinggi disumbangkan oleh kenaikan harga-harga bahan
makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, dan kesehatan. Sementara, di sisi
lain, kenaikan upah yang diterima buruh tani ataupun buruh hanya antara 1
persen dan 3 persen dalam tahun 2012. Tidak seimbangnya antara kenaikan upah
yang diterima dan kenaikan harga kebutuhan dasar tersebut menjadi salah satu
penyebab keadaan kemiskinan di Indonesia tak berubah banyak dari waktu-ke
waktu.
Solusi
Dan Pemecahan Masalah
Terdapat
beberapa langkah untuk mencari solusi tentang permasalahan kemiskinan di
Indonesia, diantaranya sebagai berikut :
- Mempertegas sistem hukum di Indonesia untuk bersikap tegas
terhadap para pelaku korupsi.
- KPK harus benar-benar ditegakkan di
Indonesia tanpa harus ada kepentingan politik apalagi kepentingan pribadi.
- harus ada kesadaran dari
aparat hukum dan para pejabat bahwa tindakan korupsi tidak patut dilakukan
karena pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di akhirat.
- program- program
penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya
penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa
beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk
orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan
kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan,
bahkan dapat menimbulkan ketergantungan. Program-program bantuan yang
berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk
moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin
seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan
mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain
pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi
dalam penyalurannya.
- kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
BAB III
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah
di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis
pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
sumber:
http://nasional.kompas.com
http://www.duniaesai.com
sumber:
http://nasional.kompas.com
http://www.duniaesai.com
0 komentar:
Posting Komentar