Meningkatkan Ketahanan Pangan di Masyarakat

on Minggu, 26 Mei 2013

BAB I
Pendahuluan


Pangan merupakan  kebutuhan  dasar manusia  yang pemenuhannya  menjadi  hak asasi  setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas  untuk  melaksanakan pembangunan nasional. Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam, dan tersedia secara cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi  dalam upaya terselenggaranya  suatu sistem   pangan yang  memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan serta makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pangan juga sebagai komoditas dagang memerlukan  dukungan sistem perdagangan  pangan  yang jujur dan bertanggung jawab sehingga tersedia pangan yang terjangkau oleh daya beli masyarakat serta turut berperan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia adalah  Negara kepulauan yang terdiri 17.504 buah pulau. Dengan pulau sebanyak itu seharusnya Indonesia sudah bias mandiri dalam masalah pangan. Tetapi nyatanya Indonesia masih seringkali mengimpor pangan dari luar negeri. Sesuai  dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup,mutu dan gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu. Untuk menjamin keberlanjutannya, GBHN 1999-2004 telah mengatakan bahwa ketahanan pangan dikembangkan dengan bertumpu pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal/domestik, distribusi ketersediaan pangan mencapai seluruh wilayah dan peningkatan pendapatan masyarakat agar mampu mengakses pangan secara berkelanjutan. Peningkatan ketahanan pangan masyarakat masih menghadapi berbagai masalah baik pada tingkat mikro maupun makro. Pada sisi mikro, upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama dengan masih besarnya proporsi penduduk yang mengalami kerawanan pangan mendadak, karena bencana alam dan musibah serta kerawanan pangan kronis karena kemiskinan. Sedangkan pada sisi makro, upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama pada peningkatan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pangan domestik dan peningkatan kapasitas produksi pangan dalam era keterbukaan ekonomi dan perdagangan global.



Bab II
PEMABAHASAN


Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya adalah pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu. Masyarakat yang terlibat dalam pembangunan ketahanan pangan meliputi produsen, pengusaha, konsumen, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat. Program peningkatan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal daritanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagipertumbuhan kesehatan manusia. Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat di semua daerah, mudahmemperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau. Hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub sistem ketersediaan, sub sistemdistribusi dan sub sistem konsumsi.  Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan disebutkan bahwa Ketahanan  Pangan  adalah  kondisi terpenuhinya  pangan  bagi  rumah  tangga  yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Karena  Indonesia  merupakan  negara  dengan  jumlah  penduduk  yang  banyak  dan  tingkat pertumbuhannya  yang  tinggi, maka  upaya  untuk mewujudkan    ketahanan    pangan merupakan   tantangan  yang  harus  mendapatkan  prioritas  untuk   kesejahteraan  bangsa. Indonesia sebagai  negara agraris dan maritim dengan sumberdaya alam dan sosial budaya yang beragam,  harus   dipandang  sebagai  karunia  Ilahi  untuk  mewujudkan  ketahanan pangan. Upaya mewujudkan    ketahanan pangan nasional  harus  bertumpu  pada  sumberdaya pangan  lokal  yang  mengandung  keragaman antar daerah dan harus dihindari  sejauh mungkin ketergantungan pada pemasukan pangan. Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, maka seluruh sektor harus berperan secara aktif   dan   berkoordinasi secara rapi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah    Kabupaten/Kota,    Pemerintah  Desa   dan  masyarakat  untuk  meningkatkan strategi demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Oleh  karena  ketahanan  pangan  tercermin  pada  ketersediaan  pangan  secara  nyata,  maka harus    secara    jelas  dapat  diketahui  oleh  masyarakat  mengenai   penyediaan   pangan. Penyediaan pangan ini bertujuan  untuk  memenuhi   kebutuhan   konsumsi  rumah tangga yang  terus  terus  berkembang   dari  waktu  kewaktu. Untuk   mewujudkan  penyediaan pangan  tersebut,  perlu  dilakukan  pengembangan  sistem  produksi,  efisiensi  sistem  usaha pangan,  teknologi produksi   pangan,  sarana    dan prasarana produksi   pangan   dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.
Sejalan dengan permasalahan, peluang dan paradigma baru pemantapan ketahanan pangan, strategi yang dikembangkan dalam upaya pemantapan ketahanan pangan adalah :

1.   Pengembangan kapasitas produksi pangan nasional melalui rehabilitasi kemampuan, optimalisasi pemantapan dabn pelestarian sumberday alam yaitu : lahan, air dan perairan.

2.   Peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat menuju terwujudnya ketahanan pangan rumah tangga, serta perilaku sadar gizi.

3.  Pengembangan agribisnis pangan yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan tersentralisasi dengan pengertian sebagai berikut :

a.      Berdaya saing tinggi, yang diupayakan melalui peningkatan efisiensi dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi, peningkatan produktivitas dan nilai tambah, serta penajaman orientasi pasar.

b.  Berkerakyatan, yaitu memfasilitasi peluang yang lebih besar bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam usaha kecil dan menengah, dengan mendaya gunakan sumberdaya yang dimilikinya.

c.  Berkelanjutan, diupayakan melalui peningkatan dan pemeliharaan kapasitas sumberdaya alam, penerapan teknologi ramah lingkungan dan pengembangansistem distribusikeuntungan yang adil.

d.    Tersentralisasi, yang berarti keputusan tentang hal-hal yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya daerah untuk meningkatkan ketahanan pangan berada ditangan masyarakat bersama Pemerintah Daerah, dalam rangka mendorong pendayagunaan keunggulan sumberdaya daerah sesuai referensi masyarakat di daerah yang bersangkutan.

4.    Pengembangan dan peningkatan intensitas jaringan kerjasama lintas pelaku, lintas wilayah dan lintas waktu dalam suatu sistem koordinasi guna mensinergikan kebijakan, program dan kegiatan pemantapan ketahanan pangan.

5.    Peningkatan efektifitas dan kualitas kinerja pemerintah dalam menfasilitasi masyarakat berpartisipasi dalam pemantapan ketahanan pangan.

Dalam Upaya mewujudkan ketahanan pangan, peran dan partisipasi masyarakat khsususnya kelembagaan tani, kelembagaan pedesaan lainnya, serta aparatur (Stakeholder pembangunan ketahanan pangan) yang perlu mendapatkan perjhatian dari pemerintah. Hal ini disebabkan karena maslaha pangan menjadi tanggungjawab unsur pemerintah, swasta maupun masyarakat lainnya. Untuk lebih menumbuhkan motivasi dan mengoptimalkan partisipasi aparatur, lembaga swasta dan masyarakat lainnya, perlu ada gerakan-gerakan yang mampu meningkatkan kinerja lembaga-lembaga tersebut dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan sesuai dengan perannya masing-masing.
                                                                    


         
BAB III
PENUTUP


Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Kepada para pembaca, penulis memohon maaf apabila terdapat kekurangan dan kekeliruan bagi tulisan yang penulis buat ini. Karena penulis sendiri hanyalah manusia yang bisa melakukan kesalahan. Kritik dan saran penulis harapkan dari pembaca sekalian untuk menyempurnakan makalah ini. akhir kata semoga makalah yang penulis buat ini dapat bermanfaat untuk pembaca.



sumber:

0 komentar:

Posting Komentar