Impact of culture on Business Ethics

on Jumat, 19 Desember 2014
TUGAS KELOMPOK
Achmad lutfi
Denny nurmansyah
Nugraha azhima
Muhamad Rahma Munigar
Taufiq Fitriandi


ABSTRAK
Bisnis di dunia global yang saling berhubungan satu sama lain dan praktek diorganisasi untuk kepatuhan tujuan bisnis. Organisasi tidak dapat bertahan hidup dalam isolasi. Kelangsungan hidup organisasi tergantung pada integrasi kode bisnis dengan etika sosial dan menggabungkan format yang menjadi praktek etika disatukan berlaku jenuh di pasar. Etika bisnis yang semakin penting dari hari ke hari yang menghasilkan ke lebih kejenuhan praktek bisnis. Area fokus dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh budaya etika. Hasil terbukti mengingat penelitian sebelumnya bahwa budaya secara signifikan berpengaruh pada etika bisnis. Oleh karena itu kebutuhan yang sangat penting untuk memberikan kesadaran kepada karyawan agar perusahaan dapat mengikuti kode etik untuk melakukan bisnis dengan cara yang etis yang baik.

Kata kunci: Budaya, Pengetahuan, perilaku, nilai-nilai dan etika bisnis







BAB I
PENDAHULUAN

Budaya dan dimensi budaya dianggap cakrawala kolektif mewakili realitas sosial tertentu (objektivitas subjektivitas).Etika umum yang disepakati praktek prinsip moral yang berbeda atau nilai-nilai. Hal ini berkonsentrasi pada sifat umum moral dan pilihan moral tertentu individu membuat hubungan dengan orang lain. Ini merupakan aturan dan / atau standar yang mengatur melakukan satu anggota profesi. Konteks penyelidikan ini akan etika diterapkan untuk bisnis.
Budaya organisasi terdiri dari berbagai elemen mulai dari komponen kognitif laten seperti asumsi, nilai dan keyakinan terhadap unsur-unsur yang lebih nyata seperti artefak dan simbol (Schein, 1985; Kotter dan Heskett, 1992; lihat Liu, 1999). Nilai, praktek dan perilaku, bagaimanapun, tetap komponen fundamental, meskipun laten, budaya organisasi dan etika memberikan esensi inti dalam pembentukan komponen ini. Rosenthal dan Rosnow (1991) catatan. Rokeach (1972) menganggap nilai-nilai sebagai penanda abadi keyakinan dengan cara tertentu berperilaku atau preferensi bagi negara-negara di masa depan.
Bisnis terlibat dalam praktek etika akan memiliki satu alasan dari jumlah total dua alasan; salah satu sifat dan yang kedua adalah Machiavellian, motivasi untuk pewarnaan buku tentang bisnis yang etis.Usaha yang dijalankan oleh orang-orang di bawah pendekatan (pendekatan alam) mengakui pribadi mereka yang ada di masyarakat dan mengakui bahwa bentuk-bentuk mereka harus beroperasi dalam perilaku etis. Menurut pendekatan Machiavellian bisnis menggunakan etika memiliki rute dalam keinginan untuk meyakinkan pemegang saham perusahaan adalah melakukan hal yang benar, pendekatan ini mengadopsi oleh perusahaan adalah baik untuk menghindari konsekuensi hukum dari tindakan atau untuk meyakinkan stakeholder bahwa perusahaan melakukan dalam kepentingan terbaik mereka di keras dan berusaha untuk servetheirintere
Untuk mengidentifikasi hubungan antara mereka lebih baik untuk melihat definisi yang diberikan oleh scholorals yang berbeda. Etika didefinisikan sebagai, "konsepsi apakah perilaku yang benar dan adil adalah perilaku (Carrol, 1991)". Nilai didefinisikan sebagai, "inti set keyakinan dan kepala sekolah dianggap mampu keinginan (oleh kelompok-kelompok) individu (Andrews, 1987; Mason 1992)". Definisi lain yang diberikan oleh Hunt, 1986 & Vitell, 1992; "Nilai-nilai budaya atau norma-norma sebagai salah satu konstruksi mempengaruhi persepsi seseorang dalam situasi etis".

Tujuan studi
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengintegrasikan proposisi konseptual teori dalam etika bisnis dengan tipologi dimensi budaya yang dikembangkan setelah ekstensif.
Penelitian yang melibatkan beberapa kabupaten yang berbeda dan budaya, hanya bagian, model yang dipilih dari etika bisnis telah diuji dan didukung.
1. Untuk mengembangkan model etika organisasi
2. Untuk menguji jenis iklim etika dan budaya yang dominan dan berbeda nyata antara organisasi bisnis
3. Untuk menentukan efek dari keberadaan kode etik.
Pernyataan masalah
Organisasi bisnis global sangat dipengaruhi oleh budaya global di mana etika bisnis diberikan kepentingan tinggi dan budaya jenuh dengan hasil etika dalam integrasi yang lebih baik dengan nilai-nilai, perilaku dan pengetahuan. Muncul kebutuhan untuk menguji variabel dalam konteks dimensi budaya dan efeknya pada etika


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Etika bisnis juga dapat dipahami secara umum dalam hal tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) (Singer, 1993). CSR dapat catagorally didefinisikan sebagai tingkat hukum ekonomi, moralitas atau etika disesuaikan dengan nilai-nilai harapan masyarakat (Andrews,1987; Carrroll 1979, Sathi 1975).
Perilaku terhadap etika bisnis membentuk komponen inti dari studi empiris etika bisnis. Mereka juga menyalakan pentingnya bahwa beberapa kelompok tertentu individu melekat masing-masing filsafat menggarisbawahi konsep etika bisnis.
Peter Drucker eksplisit membahas "tanggung jawab sosial bisnis (Praktek manajemen, buku 1954, p ix.) Drucker juga berfokus pada CSR di mana ia dianggap tanggung jawab masyarakat sebagai salah satu dari delapan bidang utama akan digunakan untuk menetapkan bisnis tujuan.
Saat ini bisnis efek lembaga yang paling kuat di dunia, biaya tanggung jawab sosial telah diperluas untuk mencakup daerah-daerah secara resmi dianggap sebagai domain dari pemerintah: kualitas pendidikan dan dukungan dari tindakan, dana dan fasilitas untuk penelitian dasar, perencanaan kota dan pengembangan, akan gantungan dan kemiskinan, pengangguran inti keras. Bisnis yang lebih kuat menjadi di dunia, lebih bertanggung jawab atas kesejahteraan dunia itu akan diharapkan untuk menanggung "(Solomon, 1997; p.204-206).
Dalam konteks perusahaan, ada dua cara penting dalam memahami pengetahuan. Pengetahuan menyajikan dalam kelompok, pada individu dan tingkat organisasi fundamental berfokus pada membaik, penciptaan dan penggunaan dalam kelompok dan tingkat perusahaan. Pengetahuan dapat berupa fisik atau lebih kognitif. Pengetahuan fisik dapat dikodifikasikan dantetap dalam aturan proses rutin dan peraturan, alat sedangkan pengetahuan kognitif tidak dapat dianggap dijelaskan; yaitu memperkirakan potensi memiliki oleh individu (David W. De Panjang & Liam Fahey, 2000).


BAB III
METODOLOGI
Untuk mendapatkan informasi puas dari peneliti, skala pengujian mapan dan merupakan salah satu bagian yang sulit melakukan penelitian. Unsur independen dalam penelitian ini adalah budaya. Hal ini berlaku untuk semua terlepas budaya kandungan nilai-nilai dalam sistem iman individu.
Kami mengambil populasi 300 dari sektor jasa di Islamabad memiliki usia 20 sampai lebih dari 40. Kami mengambil sampel dari 45 pribadi dari segmen yang berbeda dari sektor jasa. Kami memiliki tiga unsur variabel independen yang budaya. Kami menggunakan metode kuesioner untuk mengukur mempengaruhi signifikan pengetahuan, perilaku dan nilai-nilai etika bisnis. Kami mengambil setidaknya 2 sampai 5 pertanyaan dalam kuesioner kami.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis faktor diterapkan untuk memeriksa unsur-unsur yang sangat signifikan berpengaruh pada etika bisnis. Komponen dari 1 sampai 6 memiliki nilai Eigen tinggi yang menunjukkan unsur yang memiliki sangat signifikan terhadap etika bisnis (Tabel 1).
Tabel 1 Komponen Transformasi Matrix
Komponen
1
2
3
4
5
6
1
.627
.500
.339
.393
.289
-.066
2
-.389
-.009
.542
-.067
.451
.589
3
-.567
.525
-.307
.551
-.061
.026
4
.060
.364
-.525
-.516
.566
.035
5
.135
-.574
-.380
.521
.469
.130
6
.335
.109
-.278
.002
-.411
.793
Metode Ekstraksi: Principal Component Analysis.
Metode Rotasi: varimax dengan Kaiser Normalisasi.

Dari matriks korelasi jelas bahwa Q3, Q4 yang untuk etika bisnis yang diselenggarakan oleh hukum atau itu adalah pemikiran pribadi individu yang sangat mempengaruhi pada etika bisnis. Q8 juga memiliki sangat signifikan pada etika bisnis yang berkaitan dengan budaya organisasi Q12 & P13 menunjukkan bahwa pengetahuan id elemen kuat yang juga efek positif yang kuat pada etika bisnis. Demikian pula Q21 & Q22 yang berkaitan untuk perubahan budaya organisasi melalui kemampuan kepemimpinan berpengaruh positif terhadap etika bisnis. Q7, Q14 & P15 memiliki efek negatif memiliki budaya tidak begitu baik yang berlaku organisasi dalam hasil yang jenis budaya memiliki efek negatif pada etika bisnis yang tersisa 11 pertanyaan yang terkait untuk pengetahuan, nilai-nilai dan perilaku memiliki cukup positif atau efek negatif pada etika bisnis.

Manajerial Implementasi

Hal ini jelas dari analisis statistik kami bahwa budaya organisasi memiliki pengetahuan, perilaku & nilai-nilai berpengaruh pada etika bisnis tetapi pengetahuan dan nilai-nilai memiliki efek positif pada etika bisnis sehingga organisasi harus menekankan pada peningkatan tingkat pengetahuan karyawan mereka melalui pembelajaran sesi dan nilai-nilai etika yang berlaku baik dalam organisasi sehingga karyawan harus percaya diri dan setia kepada organisasi.

Diskusi

Mengingat analisis data terbukti bahwa pengaruh yang signifikan terhadap pengetahuan tentang etika bisnis terbukti. Hipotesis kedua yang merupakan perilaku yang sangat berpengaruh pada etika bisnis tetapi memiliki efek moderat pada etika bisnis maka hipotesis kedua tidak terbukti.

H: Interpersonal pengetahuan adalah elemen positif budaya terhadap etika bisnis.
H1: antarpribadi pengetahuan adalah menentukan signifikan dari budaya terhadap etika bisnis.

Banyak Literatur mendukung klaim bahwa perempuan cenderung lebih etis daripada laki-laki (Beltramini et al, 1984;. Miesing & Preble, 1985; Ruegger & King, 1992). Namun hasil penelitian ini menunjukkan ada perbedaan yang signifikan antara pria dan wanita. Di sisi lain, teori peran moralitas menegaskan individu cenderung menunjukkan perilaku yang kurang etis dalam konteks organisasi daripada mereka membuat keputusan pribadi (Applbaum, 1999).


BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Budaya dan etika saling terkait dan saling terkait sedemikian rupa sehingga membuat sulit untuk mengetahui faktor yang membimbing / memotivasi perilaku yang timbul dari situasi tertentu.

Kode etik mungkin tanda yang paling terlihat dari filsafat etika perusahaan. Agar kode etik menjadi berarti, jelas harus menyatakan prinsip-prinsip dan harapan dasar.Tes ini tampaknya cukup valid dengan biaya rendah dan jangka waktu yang singkat yang terlibat dalam administrasi (Sackett dan Harris, 1984).

Karyawan harus memiliki kesadaran pengalaman dari jenis dilema etika yang mungkin mereka hadapi, dan mereka perlu tahu apa tindakan yang harus dilakukan dalam dilema ini. Memberikan pelatihan etika bagi karyawan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kesadaran ini. Pelatihan etika biasanya dimulai dengan sesi orientasi dan diskusi terbuka kode perusahaan etik. Karyawan harus didorong untuk berpartisipasi pada tingkat tinggi dalam sesi ini serta dalam pelatihan lain yang mengikuti.





REFERENSI
Andrew,K.R.(1987),Theconceptofcorporatestrategy(RichardDIrwin,Inc.,New
York, N.Y)
Ansoff,H.I.(1965),“Corporatestrategy:ananalyticapproachtobusinesspolicyfor growth and Expansion(MaGrawHillNew York,N.Y)
Blanchard, K.(1998), Thenews bottom line”
Carroll,A.B.(1978),Linkingbusinessethicstobehaviorinorganization.”Advance
Management Journal 43, 4-11
Drucker,P.F(1954),ThepracticeofManagement(Harper&Rawpublishers,New
York. N.Y)
Freeman,R.E.andD.EGilbertJr.(1988),Corporatestrategyandthesearchfor ethics”(PrenticeHall, Englewood Cliffs, NJ)
Friedman,Milton(1962),“CapitalismandfreedomTheuniversityofChicagoPress, Chicago,IL.
Hunt, S. D. and S. Vitell (1986), A General theoryonMarketingEthics
Kotter,J.P.andHeskett,A.(1992),CorporateCultureandPerformance”,FreePress, New York,NY.
Liu,A.M.M.(1999),CultureintheHongKongrealestateprofession:atraitapproach,
HabitatInternational, Vol. 23 No. 3, pp. 417-25.
Mason,D.E.(1992),“Valuesofethicalchoices:Rateyourself,Nonprofitworld10(3),
23-25
Nahapiet J. &Goshal S.(1998)Business Ethics
Preble,J.F.,&Reichel,A.(1998),Attitudetowardbusinessethicsoffuturemanagersin the USA andIsreal.Journal of Business Ethics, 9, 941-949
Raiborn,CecilyA.andD.Payne(1990),Corporatecodesofconduct;Acollective
conscience and continuum”,Journal of business Ethics9, 897-889) Rokeach,M.(1972),Beliefs,Attitudesand  Values:ATheoryofOrganizationand
Change”, JoseyBass, San Francisco,CA.
Rosenthal,R.andRosnow,R.L.(1991),EssentialsofBehavioralResearch:Methodsand
Data Anlaysis, 2nd ed.,McGraw-Hill, Boston,MA
Schein,E.H.(1985),OrganizationalCultureandLeadership,Jossey-Bass,SanFrancisco, CA.
Simon, H. A. (1945), Administrativebehavior (FreePress, New York,NY.) Stodder, Gayle Sato (1998), Goodwill hunting”,Entrepreneurs (July), 118-121
Vitell,S.J.andS.D.Hunt(1990),thegeneraltheoryofmarketingethics:Apartialtest
ofthe model, research in themarketing10, 237-265

Etika Bisnis

on Minggu, 09 November 2014
Kode Etik Jurnalistik ialah ikrar yang bersumber pada hati nurani wartawan dalam melaksanakan kemerdekaan mengeluarkan pikiran yang dijamin sepenuhnya oleh Pasal 28 UUD 1945, yang merupakan landasan konstitusional wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kemerdekaan mengeluarkan pikiran ialah hak paling mendasar yang dimiliki setiap insan wartawan, yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati oleh semua pihak. Sekalipun kemerdekaan mengeluarkan pikiran merupakan hak wartawan yang dijamin konstitusi, mengingat negara kesatuan Republik Indonesia ialah negara berdasarkan hukum, maka setiap wartawan wajib menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran dalam menggunakan haknya untuk mengeluarkan pikiran.

Wartawan bersama seluruh masyarakat, wajib mewujudkan prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat.
Tugas dan tanggungjawab yang luhur itu hanya dapat dilaksanakan, apabila wartawan selalu berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik, dan masyarakat memberi kepercayaan penuh serta menghargai integritas profesi tersebut.

Mengingat perjuangan wartawan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia, maka selain bertanggungjawab kepada hati nuraninya, setiap wartawan wajib bertangungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara dalam melaksanakan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Sadar akan hak, kewajiban dan tanggung jawabnya itu, dan untuk melestarikan kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat serta kepercayaan masyarakat, maka dengan ikhlas dan penuh kesadaran wartawan menetapkan kode etik jurnalistik yang wajib ditaati dan diterapkan.

KEPRIBADIAN  DAN  INTEGRITAS
Wartawan harus memiliki kepribadian dalam arti keutuhan dan keteguhan jati diri, serta integritas dalam arti jujur, adil, arif dan terpercaya.
Kepribadian dan integritas wartawan yang ditetapkan di dalam Bab I Kode Etik Jurnalistik mencerminkan tekad PWI mengembangkan dan memantapkan sosok Wartawan sebagai profesional, penegak kebenaran, nasionalis, konstitusional dan demokratis serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pasal 1
Wartawan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,   berjiwa  Pancasila   taat Undang-Undang Dasar Negara RI, kesatria, bersikap independen  serta terpercaya dalam mengemban profesinya.

Pasal 2
Wartawan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang dan prasangka atau diskriminasi terhadap jenis kelamin,  orang cacat, sakit, miskin atau lemah.

Pasal 3
Wartawan tidak beriktikad buruk, tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang menyesatkan, memutar balikkan fakta, bohong, bersifat fitnah,  cabul,  sadis, dan  sensasional.

Pasal 4
Wartawan tidak menyalahgunakan profesinya dan tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suar, suara dan gambar), yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.

CARA  PEMBERITAAN
Pasal 5
Wartawan menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini. Tulisan yang berisi interpretasi dan opini, disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.   Penyiaran karya jurnalistik rekaulang  dilengkapi dengan keterangan,  data tentang sumber rekayasa yang ditampilkan.

Pasal 6
Wartawan menghormati dengan tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) kehidupan pribadi, kecuali menyangkut kepentingan umum.

Pasal 7
Wartawan selalu menguji informasi, menerapkan  prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Wartawan menghormati asas praduga tak bersalah, senantiasa menguji kebenaran informasi, dan menerapkan  prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang serta.

Pasal 8
Wartawan  tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebut identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

SUMBER  BERITA
Pasal 9
Wartawan menempuh cara yang profesional, sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita, kecuali dalam peliputan yang bersifat investigative.

Pasal 10
Wartawan dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang tidak akurat dengan disertai permintaan maaf, dan memberi kesempatan hak jawab secara proporsional kepada sumber atau obyek berita.

Pasal 11
Wartawan harus menyebut sumber berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita serta meneliti kebenaran bahan berita .
  
Pasal 12
Wartawan tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip karya jurnalistik tanpa menyebut sumbernya.

Pasal 13
Wartawan dalam menjalankan profesinya memiliki hak tolak untuk melindungi identitas dan keberadaan narasumber yag tidak ingin diketahui.  Segala tanggung jawab akibat penerapan hak tolak ada pada wartawan yang bersangkutan.

Pasal 14
Wartawan menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang, dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimaksudkan sebagai bahan berita serta tidak menyiarkan keterangan “off the record”.

KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK
Pasal 15
Wartawan harus dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Jurnalistik PWI (KEJ-PWI) dalam melaksanakan profesinya.

Pasal 16
Wartawan menyadari sepenuhnya bahwa penaatan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.

Pasal 17
Wartawan mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI.

Tidak satu pihakpun diluar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan dan atau medianya berdasar pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.


Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga dan Kode Etik Jurnalistik PWI sesuai dengan hasil Kongres XXII PWI di Banda Aceh 27-29 Juli 2008.

sumber:
wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik
zainuddinjambi.wordpress.com

Etika Bisnis

on Sabtu, 27 September 2014
1.       Jelaskan etika sebagai tinjauan
a.       Pengertian Etika
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[butuh rujukan]St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy)

b.      Prinsip-prinsip etika
enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan,
kebebasan, dan kebenaran.

Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan
prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.

Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena
dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang
semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional.
Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau
kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika
yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi
pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

c.       Basis-basis Teori etika
1.      Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya
suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari
tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.

a.    Egoisme etis
Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.

b.    Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).

2.      Deontologi
 Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan
“Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab
“karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan
deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.

3.      Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori
deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan ( Virtue )
 Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara
moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras
dan hidup yang baik.

d.      Egoism
Egoism adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat, kesenangan, atau terbesar baik
dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan altruisme, yang tidak ketat diri tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya
kepentingan orang lain juga.
Ada 3 cara yang berbeda dimana teori egoism dapat disajikan :
1.    Egoism Psikologis
Yaitu dimana secara alami manusia termotivasi hanya untuk mementingkan dirinya sendiri.
2.    Egoism Etis
Yaitu dimana manusia bertindak untuk mengambil keuntungan tapi tidak merugikan diri sendiri.
3.    Egoism Minimalis
Yaitu dimana orang akan bertindak sedemikian rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.
Kesimpulannya :
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

2. Daam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain pengendalian
diri dan pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Jelaskan!
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat,
menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan
yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita
yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat
diatasi.

Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu
rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang
bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang
seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan
anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan.
Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta
kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai
kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu
pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain
agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang
mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan
etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk
menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain
tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian.

Kesaling tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat
beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat
yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada
kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan
di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam
pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu
kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam
tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar.
Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri
Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi
masyarakat
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
1. Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah
memaksimalkan laba (profit oriented)
Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar
pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba,
tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial
Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya
terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
Perilaku bisnis terhadap etika
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi
dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Perkembangan Etika Bisnis

Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika.
Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis ,
mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai
menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.

Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan
telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin ,
ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah
institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen
center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun
1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan
mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus
tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di
jakarta.





sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
http://ismayalian.blogspot.com
http://anastasiamonita.blogspot.com
http://id.wikipedia.org